PERALATAN KANTOR A.PENGERTIAN PERALATAN KANTOR Peralatan kantor adalah alat-alat atau perlengkapan-perlengkapan yang dipakai dalam kantor guna kelancaran perusahaan dalam melakukan/ melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasinya. Alat-alat kantor sendiri terbagi menjadi 2, yakni peralatan kantor dan perlengkapan kantor. Secara sederhana peralatan kantor adalah alat yang berjangka waktu pemakaian lama seperti misalnya mesin fotokopi, printer, komputer dll. B.FUNGSI PERALATAN KANTOR Peralatan Kantor berfungsi untuk memudahkan dan meringankan pekerjaan para karyawan di kantor. Dengan ketersedian semua alat kantor dalam sebuah ruangan, maka pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Alat kantor terdiri dari alat pengadaan, pen...
Komentar
Posting Komentar